Bagi masyarakat Kabupaten Magetan yang mengetahui atau mendapatkan gangguan pelanggaran perda atau ketertiban umum contoh Gangguan anak jalanan, gelandangan, pengemis, ODGJ dll silahkan melakukan aduan kepada kami dengan meng klik link dibawah ini
FOLLOW INSTAGRAM : SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN
PELAYANAN ADUAN PELANGGARAN PERDA DAN TRANTIBUM YANG DIBERIKAN OLEH SATPOL PP DAN DAMKAR
–GRATIS TIDAK DIPUNGUT BIAYA–
Komentar Terbaru