Pelayanan Aduan Pelanggaran Perda dan Ketertiban Umum

Bagi masyarakat Kabupaten Magetan yang mengetahui atau mendapatkan gangguan pelanggaran perda atau ketertiban umum contoh Gangguan anak jalanan, gelandangan, pengemis, ODGJ dll silahkan melakukan aduan kepada kami dengan meng klik link dibawah ini

LAPOR

FOLLOW INSTAGRAM : SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

PELAYANAN ADUAN PELANGGARAN PERDA DAN TRANTIBUM YANG DIBERIKAN OLEH SATPOL PP DAN DAMKAR

GRATIS TIDAK DIPUNGUT BIAYA